Beranda Lampung Timur Jual Hewan Dilindungi, Seorang Pria Ditangkap Polres Lamtim Lampung Timur Jual Hewan Dilindungi, Seorang Pria Ditangkap Polres LamtimGasakJuni 2, 2025 LAMPUNG TIMUR – Polres Lampung Timur mengamankan seorang pria, karena telah memiliki dan memperjual belikan hewan dilindungi. Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati didampingi Kasat Reskrim AKP Stefanus Boyoh dan Kanit Tipidter IPTU Meidi mengatakan, pelaku berini ED (40) warga desa Tulung Pasik kecamatan Mataram Baru. Berawal dari adanya laporan dari masyarakat terkait adanya warga yang memperjual belikan burung yang termasuk hewan dilindungi. Merespon laporan masyarakat tersebut, Sat Reskrim Polres Lampung Timur langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya pada Sabtu (31/5/25), Unit Tipidter Polres Lampung Timur di Back up oleh Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur melakukan penangkapan terhadap pelaku dirumahnya. Dari hasil penangkapan tersebut Polisi juga mengamankan satwa jenis burung Cica daun kecil sebanyak 30 ekor yang disimpan tersangka di dalam 10 buah kandang kotak kardus, yang akan diperdagangkan pelaku ke wilayah Tangerang menggunakan travel. Untuk saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Lampung Timur untuk proses lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan pasal 21 ayat (2) huruf a Jo pasal 40 A huruf D UU RI No 32 Tahun 2024 tentang perubahan atas UU no 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem.(agus h) Berita Terkait Polisi Amankan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Bendungan Marga Tiga* Dugaan Rangkap Jabatan Oknum Kadus,”dan Proyek P3A Guncang Desa Labuhan Ratu VII Lampung Timur Hari Jadi Humas Polri ke-74, Polres lampung timur Gelar Syukuran Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati Hadiri Pemecahan Rekor MURI Makan Buah Alpukat Siger di Desa Gunung Mas HIPMI Lamtim Ajukan Hearing ke DPRD, Dorong Perda Akselerasi Wirausaha Muda dan Fungsi legislatif sebagai Pengawasan Kapolsek Labuhan Maringgai Klarifikasi Isu Aksi Koboy di Polsek Labuhan Maringgai: “Tidak Ada Aksi Penembakan, Hanya Korek Api Bentuk Pistol Post Views: 61 KomentarBaca JugaPolisi Amankan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Bendungan Marga Tiga*Dugaan Rangkap Jabatan Oknum Kadus,”dan Proyek P3A Guncang Desa Labuhan Ratu VII Lampung TimurHari Jadi Humas Polri ke-74, Polres lampung timur Gelar SyukuranKapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati Hadiri Pemecahan Rekor MURI Makan Buah Alpukat Siger di Desa Gunung MasHIPMI Lamtim Ajukan Hearing ke DPRD, Dorong Perda Akselerasi Wirausaha Muda dan Fungsi legislatif sebagai PengawasanKapolsek Labuhan Maringgai Klarifikasi Isu Aksi Koboy di Polsek Labuhan Maringgai: “Tidak Ada Aksi Penembakan, Hanya Korek Api Bentuk PistolRekomendasi untuk kamuPolisi Amankan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Bendungan Marga Tiga* LAMPUNG TIMUR – Pihak Kepolisian Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, mengamankan 3 tersangka… Dugaan Rangkap Jabatan Oknum Kadus,”dan Proyek P3A Guncang Desa Labuhan Ratu VII Lampung Timur Lampung Timur – Kepala Dusun Desa Labuhan Ratu VII, Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten… Hari Jadi Humas Polri ke-74, Polres lampung timur Gelar Syukuran LAMPUNG TIMUR – Dalam rangka memperingati hari jadi Humas Polri ke-74 yang mengusung… Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati Hadiri Pemecahan Rekor MURI Makan Buah Alpukat Siger di Desa Gunung Mas LAMPUNG TIMUR — Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Lampung Timur, AKBP Heti Patmawati, hadir secara… HIPMI Lamtim Ajukan Hearing ke DPRD, Dorong Perda Akselerasi Wirausaha Muda dan Fungsi legislatif sebagai Pengawasan Lampung timur, Dalam upaya memperjuangkan perlindungan dan penguatan peran pengusaha muda lokal, HIPMI… Kapolsek Labuhan Maringgai Klarifikasi Isu Aksi Koboy di Polsek Labuhan Maringgai: “Tidak Ada Aksi Penembakan, Hanya Korek Api Bentuk Pistol LAMPUNG TIMUR – Kapolsek Labuhan Maringgai KOMPOL Zulkarnain, memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya informasi…